Palak Pengendara Mobil dengan Modus Uang Parkir, Pria di Medan Ditangkap
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Erikson Limbong (37) diamankan polisi usai memalak pengendara mobil di depan restoran Tiongsim Paladium Mall. 

Aksi pemalakan itu kemudian direkam pengendara mobil dan viral di media sosial. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan aksi pemalakan terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022 malam. 

"Pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari resto tiongsim sebesar Rp5 ribu. Pengemudi memberikan uang sebesar Rp2 ribu,"kata Kompol Ginanjar, Jumat 7 Oktober.

Akibatnya, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan pengemudi mobil. Pengemudi mobil lalu merekam serta mengunggahnya ke media sosial.

"Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Terkait