Sri Mulyani Sebut Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Dongkrak Penjualan Mobil 72 Persen
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) berdampak signifikan terhadap penjualan dan produksi mobil.

Insentif ini berhasil memberikan lonjakan konsumsi atau pembelian kendaraan bermotor mobil pada periode Maret sebesar 72,6 persen dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, atau 10,5 persen secara year-on-year (y-o-y).

“Kita berharap dengan pembelian mobil ini akan terus mendorong konsumsi, terutama kelompok rumah tangga kelas menengah atas yang selama ini memang masih tertahan akibat pandemi agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita secara virtual, Kamis, 22 April.

Sebagai informasi, insentif PPnBM tersebut menyasar mobil bertipe 4x2 dengan beberapa spesifikasi antara lain hingga berkapasitas mesin hingga 2.500cc. Sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat, dari sisi produksi juga menunjukkan adanya permintaan yang melonjak.

“Artinya stimulus yang diberikan oleh pemerintah melalui fiskal bisa direspons dengan positif dan signifikan, baik dari sisi konsumsi maupun dari sisi produksi ” tuturnya.

Disebutkan pula bahwa penjualan mobil pada Maret 2021 telah mendekati rata-rata penjualan pada 2019 sebelum pandemi melanda Indonesia. Kondisi ini diperkirakan akan terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.

“Ini berarti menunjukkan kita mulai menuju kepada situasi normalisasi. Kita berharap ini akan terus bertahan,” imbuh Menkeu.

Untuk diketahui, nilai total insentif PPnBM-DTP kendaraan bermotor baru dapat diketahui setelah laporan yang akan disampaikan wajib pajak (WP) pada akhir April. Demikian pula dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang yang menyasar sektor properti.