Gojek Siap Patuhi Aturan Ketat PSBB DKI Jakarta
Pengemudi Ojek Online (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan transportasi berbasis daring dan ojek online (ojol) untuk tetap mengangkut penumpang, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini. Gojek pun siap mematuhi aturan yang telah ditetapkan 

"Gojek selalu siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah," kata Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangannya, Senin, 14 September.

Nila mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mereka berharap langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ekosistem Gojek untuk dapat mencegah penyebaran COVID-19.

"Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Gojek juga telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K)," jelasnya.

Dari sisi teknologi, Gojek juga telah mengimplementasikan pengaturan geofencing yang dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah). Termasuk dengan mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker sepanjang perjalanan. 

Di samping itu, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).

"Berkaca pada pengalaman PSBB sebelumnya, kami percaya ekosistem Gojek dapat menjalani masa ini dengan baik. Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB diberlakukan kembali," terang Nila.