Vaksinasi Tahap Pertama; 100 Ribu Nakes Batal Disuntik dan 11.600 Tidak Lolos ".Emergency Use Authorization"
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin divaksin tahap dua

Bagikan:

Budi Gunadi Sadiki, Menteri Kesehatan, melaporkan bahwa sebanyak 100 ribu Tenaga Kesehatan (Nakes) gagal terima vaksin. Pembatalan beberapa Nakes dalam vaksinasi tahap pertama tersebut dikarenakan mereka diketahui memiliki ciri-ciri penyintas COVID-19.  

Budi mengungkapkan hal itu dalam acara konferensi pers daring yang diselenggarakan pada 7 Februari. Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia berjalan dengan prosedur yang sangat ketat.

"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," ucap Budi.

Sejumlah tenaga kesehatan yang batal divaksinasi juga disebabkan karena tekanan darahnya tinggi saat pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksin merek Sinovac tersebut. 

"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga, sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," ujarnya.

Emergency Use Authorization untuk Usia 18 – 59 Tahun

Selain itu, sekitar 11.600 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksinasi sampai saat ini karena masuk dalam kelompok usia lansia atau di atas 60 tahun.

Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia di atas 18 sampai 59 tahun. 

"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," kata Budi.

BACA JUGA:


1,5 Juta Tenaga Kesehatan Ditargetkan Terima Vaksin

Sampai saat ini, tenaga kesehatan yang telah divaksin baru sebanyak 900 ribu. Pemerintah masih memiliki waktu sampai akhir bulan Februari untuk menuntaskan vaksinasi terhadap tenaga medis.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 1,5 juta tenaga kesehatan menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.

Ikuti Juga VOI.