Cuti Bersama Dipangkas Menjadi 2 Hari, Pimpinan DPR Minta Perusahaan dan Industri Di Daerah-daerah untuk Tertib
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Untuk mendorong program pemotongan cuti bersama 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengintruksikan pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk tertib soal pemberian cuti. 

Cuti bersama yang semula ditetapkan 7 hari, kini dipangkas menjadi hanya 2 hari. Pemotongan tersebut dilakukan untuk menurunkan penyebaran virus COVID-19. Pasalnya, penyebaran virus tersebut semakin meningkat saat liburan.

Tak hanya itu, program tersebut juga bertujuan untuk membuat perekonomian Indonesia pulih dan kembali normal.

Pimpinan DPR menghimbau kepada direktur perusahaan maupun industri untuk tidak memberikan cuti bersama.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," ujar Azis kepada wartawan, 24 Februari. 

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

TNI dan Polri Diminta Mendisiplinkan Protokol Kesehatan Masyarakat

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Azis.

Ikuti Terus berita dalam negeri dan luar negeri terbaru dari VOI.